Kabar Terbaru

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp 5,78 Triliun, Allianz Utama Ingatkan Risiko Usaha

Mycity.co.id, Jakarta – Nilai klaim asuransi properti di Indonesia mencapai Rp 5,78 triliun hingga kuartal II/2026. Angka tersebut berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melonjak 75,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, penetrasi asuransi umum di Indonesia masih sekitar 0,51 persen pada 2025. Kondisi ini menunjukkan kesenjangan antara risiko yang dihadapi pelaku usaha dan perlindungan asuransi yang dimiliki.

Direktur sekaligus Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan, mengatakan bencana dapat menimbulkan kerugian yang melampaui kerusakan aset fisik. Gangguan operasional, kehilangan pendapatan, hingga penurunan kepercayaan pelanggan juga dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis.

“Bencana tidak hanya merusak bangunan atau mesin, tetapi juga bisa menghentikan perjalanan usaha yang dibangun bertahun-tahun,” kata Ignatius dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut dia, pelaku usaha perlu menyiapkan mitigasi risiko sejak awal. Perlindungan finansial, termasuk asuransi, dapat membantu perusahaan menghadapi kerugian dan memulihkan kegiatan usaha setelah terjadi bencana.

Tanpa perlindungan yang memadai, kerusakan gedung, mesin produksi, kendaraan, dan persediaan barang dapat menimbulkan beban keuangan besar. Terhentinya produksi juga berpotensi mengganggu arus kas ketika pendapatan berhenti, sementara biaya operasional tetap harus dibayar.

Dampak lainnya mencakup penurunan reputasi perusahaan, hilangnya kepercayaan konsumen, serta gangguan terhadap kondisi karyawan.

Salah satu produk yang dapat digunakan untuk melindungi aset usaha adalah asuransi Property All Risk. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian fisik akibat risiko yang dijamin dalam polis, termasuk kebakaran dan sejumlah bencana alam, sesuai syarat dan pengecualian yang berlaku.

Perlindungan tersebut dapat mencakup kerusakan bangunan, mesin produksi, peralatan, dan persediaan barang. Pelaku usaha juga dapat menambahkan manfaat Business Interruption untuk membantu menanggung kerugian akibat gangguan operasional sesuai ketentuan polis.

Belajar dari Kebakaran Pabrik Air Minum di Bali

Pentingnya perlindungan asuransi dirasakan PT Bali Agung Waters, produsen Balian Water yang berlokasi di Karangasem, Bali. Pada 2025, pabrik perusahaan tersebut mengalami kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik.

Kebakaran itu merusak bangunan, mesin, dan isi pabrik hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah. Peristiwa tersebut juga menghambat produksi dan berpotensi mengganggu pendapatan perusahaan.

PT Bali Agung Waters memiliki polis Property All Risk dengan perluasan perlindungan Business Interruption dari Allianz Utama Indonesia. Perlindungan tersebut membantu perusahaan menangani kerugian material sekaligus menghadapi dampak finansial akibat terhentinya operasional.

Senior Accounting & Tax Manager PT Bali Agung Waters, Wahyu Desti Eka Sari, mengatakan proses penanganan klaim dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk tim loss adjuster, penyelidik kebakaran, dan perusahaan pemulihan.

Menurut Wahyu, klaim kerugian material diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan setelah proses penanganan berlangsung. Penyelesaian tersebut kemudian diikuti pembayaran sementara atau interim settlement untuk klaim Business Interruption.

“Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, klaim kerugian material kami sudah dapat diselesaikan, disusul interim settlement untuk klaim Business Interruption. Kepastian ini memberi ruang bagi kami untuk menjaga arus kas dan tetap fokus pada pemulihan,” ujar Wahyu.

Perlindungan asuransi tersebut membantu perusahaan menghadapi dampak kebakaran ketika kegiatan produksi terganggu. Dengan dukungan finansial sesuai manfaat polis, perusahaan memiliki ruang untuk memulihkan operasional, mempertahankan karyawan, dan menjaga hubungan dengan pelanggan.

Ignatius mengatakan pengalaman PT Bali Agung Waters menjadi pengingat bahwa bencana dapat memengaruhi kelangsungan bisnis dalam berbagai aspek. Karena itu, ia menilai perlindungan asuransi perlu menjadi bagian dari strategi pengelolaan risiko perusahaan.

“Allianz Utama berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha di Indonesia agar lebih siap menghadapi risiko, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” kata Ignatius.

Posting Komentar

0 Komentar